Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan gedung Arthadhyaksa kantor LPS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (17/1/2024)

LPS Siapkan Sistem Teknologi Pengawasan Untuk BPR

Rabu, 17 Januari 2024


IKN - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan, sistem teknologi untuk membantu tata kelola manajemen dan pengawasan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dapat digunakan pada 2025. Semula penerapan sistem teknologi yang memudahkan BPR untuk menata manajemennya ini disebut mulai dibangun pada 2024. LPS memproyeksikan akan menggelontorkan Rp 200 miliar untuk proyek tersebut. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, implementasi sistem ini akan dilakukan pada 2025 lantaran LPS sedang mempersiapkan banyak kantor cabang tahun ini. "Tapi 2024 akan dilakukan analisis dan studi yang dalam sekali, agar 2025 bisa langsung dijalankan," kata dia dalam acara groundbreaking pembangunan gedung Arthaadhyasa kantor LPS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (17/1/2024).


Nantinya, sistem teknologi ini dapat digunakan oleh BPR yang membutuhkan teknologi untuk menjalankan core banking system dengan tulang punggung IT yang kuat. Dengan begitu, BPR dapat lebih melek digital dan lebih memahami tata kelola manajemen untuk membentuk operasional yang kuat. "Jadi kami tidak mau hanya LPS minta uang saja, tetapi tidak ada yang dikembalikan ke masyarakat. Jadi ini seperti kami membantu orang kecil ya. Padahal bukan, kami membantu sistem ekonomi secara keseluruhan," imbuh dia. Menurut Purbaya, BPR yang kuat akan membuat perekonomian Indonesia juga kuat.


Sebagai gambaran, pasar keuangan di Jerman ditopang oleh 80 persen bank kecil dan bank daerah. Dengan demikian, jumlah BPR yang saat ini ditaksir ada 1.500 entitas di Indonesia seharusnya mampu memiliki kontribusi serupa. "Kalau kami lihat Jerman kan ekonominya paling stabil di Eropa. Itu yang kita salah mengerti selama ini," tandas dia. Adanya sistem tekonogi informasi ini juga menjadi respons atas banyaknya menajemen BPR yang buruk. Tak jarang, hal itu membuat BRP runtuh, tutup, dan akhirnya dilikuidasi. Sebelumnya Purbaya sempat menyebut, keruntuhan BPR pada umumnya tidak terkait dengan keadaan ekonomi makro yang sedang berjalan. Namun, keruntuhan BPR kerap kali berasal dari buruknya manajemen dan tata kelola.


Sumber : kompas.com