Apa kuota masih & bisa daftar ?, klik👆 

Kewajiban untuk Mengirimkan SOP Penerapan Strategi Anti Fraud Ke OJK :

Sesuai Pasal 11 POJK No. 12 Tahun 2024 Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi LJK secara substansif BPR – BPRS wajib mengirimkan  SOP Penerapan  Strategi Anti Fraud  ke OJK dalam kurun waktu tanggal 31 Oktober 2024 s.d paling lambat tanggal 30 April 2025

5 LANGKAH MUDAH DAFTAR PELATIHAN

- Buka & Baca Info Publikasi melalui link

- Klik-Ketik Input Daftar maks.7 hari sblm Pelatihan

- Terima KonfirmTercatat melalui Email & WA

- Transfer Maks. 2 hari setelah Input Daftar

- PIC-Peserta terima WA Info Pasti Plt H-1/2/3

HIMBAUAN : 

Mohon Kerjasama BPR agar Pelatihan Zoom diikuti oleh peserta yang telah didaftarkan dan jika Pelatihan diikuti oleh lebih daripada 1 (satu) peserta mohon kontribusi pembayaran setiap tambahan peserta serta Video Zoom dapat diaktifkan (on camera).

CATATAN :

No Rekening akan tersampai via wa (yg mendaftar) dan email, sesaat setelah melakukan pendaftaran (otomatis), atau setelah submit akan tertampil no rekening

MARI BERGABUNG


WA GRUP COMMUNITY - INFO TERKINI

Grup WA Komunitas dng member 100 grup / 2000 org, untuk menerima dan monitoring informasi terkini (satu arah) dari Perbarindo DPD Jateng/Yandora, ataupun dari : Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, German Sparkassenstiftung, ILO dan pihak lainnya


WA CHANNEL PUBLIK - PERBARINDO JATENG

CHANNEL PUBLIK dng member ratusan ribu member, untuk menerima dan monitoring informasi terkini (satu arah) dari Perbarindo DPD Jateng/Yandora, ataupun dari : Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, German Sparkassenstiftung, ILO dan pihak lainnya


BERANDA - BERANDA - BERANDA - BERANDA - BERANDA