Apa kuota masih & bisa daftar ?, klik👆
Kewajiban untuk Mengirimkan SOP Penerapan Strategi Anti Fraud Ke OJK :
Sesuai Pasal 11 POJK No. 12 Tahun 2024 Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi LJK secara substansif BPR – BPRS wajib mengirimkan SOP Penerapan Strategi Anti Fraud ke OJK dalam kurun waktu tanggal 31 Oktober 2024 s.d paling lambat tanggal 30 April 2025
5 LANGKAH MUDAH DAFTAR PELATIHAN
- Buka & Baca Info Publikasi melalui link
- Klik-Ketik Input Daftar maks.7 hari sblm Pelatihan
- Terima KonfirmTercatat melalui Email & WA
- Transfer Maks. 2 hari setelah Input Daftar
- PIC-Peserta terima WA Info Pasti Plt H-1/2/3
HIMBAUAN :
Mohon Kerjasama BPR agar Pelatihan Zoom diikuti oleh peserta yang telah didaftarkan dan jika Pelatihan diikuti oleh lebih daripada 1 (satu) peserta mohon kontribusi pembayaran setiap tambahan peserta serta Video Zoom dapat diaktifkan (on camera).
CATATAN :
No Rekening akan tersampai via wa (yg mendaftar) dan email, sesaat setelah melakukan pendaftaran (otomatis), atau setelah submit akan tertampil no rekening
MARI BERGABUNG
WA GRUP COMMUNITY - INFO TERKINI
Grup WA Komunitas dng member 100 grup / 2000 org, untuk menerima dan monitoring informasi terkini (satu arah) dari Perbarindo DPD Jateng/Yandora, ataupun dari : Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, German Sparkassenstiftung, ILO dan pihak lainnya
WA CHANNEL PUBLIK - PERBARINDO JATENG
CHANNEL PUBLIK dng member ratusan ribu member, untuk menerima dan monitoring informasi terkini (satu arah) dari Perbarindo DPD Jateng/Yandora, ataupun dari : Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, German Sparkassenstiftung, ILO dan pihak lainnya
BERANDA - BERANDA - BERANDA - BERANDA - BERANDA